KOPERASI

TUGAS 2

EKONOMI KOPERASI
"KOPERASI SWAMITRA "





NAMA  :
AJENG AYU PRAMESWARI|
NPM :
20217383
KELAS :
2EB05
DOSEN PEMBIMBING :
ENDANG SETYANINGSIH



PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2018




KATA PENGANTAR


Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat yang diberikannya sehingga tugas makalah yang berjudul

" KOPERASI SWAMITRA "

Makalah ini dibuat sebagai kewajiban untuk memenuhi tugas. Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang banyak menyumbangkan ide dan pikiran agar dapat menyelesaikan makalah ini. makalah ini di susun berdasarkan materi-materi yang ada. materi ini bertujuan agar untuk menambah wawasan pembaca dalam berbisnis.

Dan harapan penulis semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman penulis, penulis yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.




Depok,24 Oktober 2018







 Penulis






KOPERASI SWAMITRA






Koperasi Simpan Pinjam Jasa Utama Swamitra adalah koperasi yang bergerak dibidang usaha simpan pinjam. Simpan pinjam yang dimaksud disini yaitu, Koperasi Jasa Utama melayani urusan simpanan para anggota koperasi itu sendiri (khusus anggota saja) serta melayani pinjaman para pendiri usaha kecil dengan maksimal pinjaman sebesar 150 Juta dan bunga 18% per-tahun dalam jangka waktu maksimal 3 tahun. Koperasi Simpan Pinjam Jasa Utama Swamitra berdiri pada tahun 2009.  Koperasi ini berlokasi di Gedung Satria (Golden Stick) lt.1 Jl.Akses UI No.26 Kelapa Dua-Depok. Koperasi Swamitra beroperasi setiap senin-jumat, buka pada pukul 08.00-17.00 WIB.Pusat dari Koperasi Simpan Pinjam Jasa Utama Swamitra ini berada di Cibubur tepatnya di Citra Grand. Koperasi ini terdiri dari 6 orang pengurus dan menggunakan sistem online.




STRUKTUR ORGANISASI 






TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB




1. Ketua Koperasi

a.Tugas:
Mengkoordinasi penyusunan rencana kerja, mengesahkan penerimaan dan pengeluaran kas, memimpin rapat anggota tahunan dan berhak mengambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting untuk kelancaran kegiatan koperasi.
b.Tanggung Jawab:
Bertanggung jawab atas data, informasi dan laporan yang diperlukan dari karyawan yang berada dibawah koordinasinya sebagai bahan evaluasi dan penyusunan laporan pertanggung jawaban kepada pengawas.


2. Sekretaris Koperasi
a.Tugas:
Membantu ketua dalam melaksanakan tugas, mengorganisir rencana kegiatan koperasi, menyelenggarakan kegiatan surat menyurat, mencatat tentang kelebihan dan kekurangan koperasi, membuat pendataan koperasi secara lengkap dan menyampaikan hal-hal penting kepada ketua koperasi.
b.Tanggung Jawab:
Bertanggung jawab atas kegiatan admnistrasi dan perkantoran, menandatangani surat-surat bersama ketua koperasi serta menetapkan bimbingan organisasi dan penyuluhan.



 3. Bendahara Koperasi
a.Tugas:
Bertugas mengelola laporan keuangan, mengatur arus kas yang masuk dan keluar, merencanakan anggaran belanja dan dan pendapatan koperasi, membina administrasi keuangan dan pembukuan.
b.Tanggung Jawab:
Bertanggung jawab dengan masalah keuangan koperasi, mengambil keputusan di bidang pengelolaan keuangan dan usaha, bersama ketua koperasi menandatangani surat-surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan usaha.

 4. Anggota

a.Tugas :
Mengahadiri dan menyatakan pendapat saat rapat anggota tahunan dan memiliki hak dan keajiban untuk memilih dan dipilih menjadi anggota atau pengawas koperasi.
b.Tanggung Jawab:
Sebagai pemilik yang berkewajiban memberikan kontribusi kepada organisasi untuk menjalankan kegiatan koperasi serta menghadiri rapat anggota dalam pengambilan keputusan.

Komentar

Postingan Populer